Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan
SYARAT PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK HYGIENE SANITASI RUMAH MAKAN
- FOTO COPY KTP PEMOHON YANG BERLAKU
- PAS FOTO TERBARU UKURAN 4 X 6 CM SEJUMLAH 2 LEMBAR
- MATERAI 10.000 SEBANYAK 2 ( DUA ) LEMBAR
- SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA
- DENAH LOKASI DAN BANGUNAN USAHA
- FOTO COPY SERTIFIKAT PELATIHAN KURSUS HIGIENE SANITASI DAMIU BAGI PEMILIK DAMIU DAN PENJAMAH ( KHUSUS UNTUK DEPOT AIR MINUM ISI ULANG ) ATAU SURAT KETERANGAN DARI PUSKESMAS SUDAH DILAKUKAN PEMBINAAN
- SURAT PENGANTAR DARI PUSKESMAS DI WILAYAH TEMPAT LOKASI USAHA BERADA
- HASIL PEMERIKSAAN INSPEKSI SANITASI LOKASI USAHA DAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM BAGI YANG MENGGUNAKAN AIR BERSIH UNTUK KEGIATAN USAHANYA, SERTA YANG MENGHASILKAN AIR MINUM DAN AIR LIMBAH DARI PROSES KEGIATAN USAHANYA
PROSEDUR
- Pemohon melengkapi persyaratan sebagai mana dibutuhkan
- Penyerahan berkas persyaratan
- Verifikasi
- Lengkap (Memenuhi Syarat)
- Tidak Lengkap (Tidak Memenuhi syarat)
- Jika tidak lengkap harus melengkapi ulang berkas
- Cetak sertifikat hygiene sanitasi pangan
- Penelitian berkas oleh Kasi
- Penelitian berkas oleh Kabid
- Penelitian berkas oleh Kadis
- Penyerahan Sertifikat oleh Petugas ke Pemohon
WAKTU PELAYANAN
15 hari Kerja sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan atau telah menindaklanjuti semua saran perbaikan
BIAYA :
Tidak dipungut biaya (Gratis)